PORTAL RT PERTAMA DI BATAM

Persyaratan Pengajuan Izin Mendirikan Bangunan

Posted by: cendanabatam on: Desember 5, 2007

18-copy.jpgPersyaratan Administrasi

  • Fotocopy KTP pemilik atau yang dikuasakan (Surat Kuasa)
  • Sertifikat (Warga Pesisir/Hinterland)
  • Fotocopy PL (Khusus Pulau Batam)
  • Fotocopy SKEP dan Surat Perjanjian (Khusus Pulau Batam)
  • Fotocopy FATWA
  • Fotocopy UWTO
  • Fotocopy SIBP
  • Fotocopy Akte Notaris

Persyaratan Tekhnis

  • Gambar Rencana/Arsitektur (Denah, Tampak Depan, Tampak Belakang, Tampak Kiri, Tampak Kanan)
  • Gambar Struktur
  • Gambar Detail
  • Gambar Instalasi Listrik dan Air
  • Hasil Penelitian Tanah
  • Perhtungan Struktur
  • Gambar dan Perhitungan Instalasi
  • Gambar Prasarana lain seperti; Rencana Jalan, Parkir, Saluran Pembuangan Air, Tempat Sampah dan Penghijauan
  • Spesifikasi Tekhnik
  • Sistem Perlindungan Kebakaran
  • Dokumen AMDAL (bagi yang terkena kewajiban)
  • Pada ROW Jalan diatas 100 M2 perlu ditinjau oleh TIM RTBL

Persyaratan Lainnya

  • Permohonan disampaikan di dalam map berwarna beserta berkas kelengkapan teknis sesuai dengan warna map sebagai berikut;
  1. Warna Kuning Untuk IMB Perumahan

  2. Warna Merah Untuk Jasa/Ruko

  3. Warna Putih Untuk Industri/Gudang

  4. Warna Biru Untuk Bangunan Sosial/Pemerintah

  5. Warna Hijau Untuk Pariwisata

Tempat Pengurusan Izin

  • Pusat Pelayanan Izin Terpadu Kota Batam, Lantai 2 (dua) Gedung Promosi se-Sumatera Batam , Batam Centre.

Sumber: Pemko Batam

1 Tanggapan ke "Persyaratan Pengajuan Izin Mendirikan Bangunan"

batam mening misahin diri aja !

Tinggalkan Balasan

 

Desember 2007
S S R K J S M
    Jan »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Foto Warga

IMG_2806

Kebersihan Lorong Harus Dijaga

Rapat RT 4 tanggal 13 april 2008

IMG_3827

rapat-RT

Ahuang, Anto, Arif, Nur Kandep

TPS RT

Jalan Lingkungan Asri

Project Sosial RT 04

area-lapangan-olahraga

More Photos